Prosedur perpanjang STNK Tahunan

Prosedur perpanjang STNK Tahunan

1. Foto kopi KTP & STNK + BPKB (bila perpanjang 5 tahunan)
2. Ambil Antrian di satpam
3. Loket pendaftaran menyerahkan berkas
4. Menunggu panggilan pembayaran di loket bagian pembayaran

5. Setelah itu menunggu panggilan ambil STNK baru, selesai. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 (Tujuh) Ayat "Salam" dalam Al Qur'an

TARIF RETRIBUSI WISATA RELIGI

Fiqh Siyasah; Perang dan Damai dalam Islam