Berkas yang dipersiapka ketika buat KK dan Akta Kelahiran

 Berkas yang dipersiapkan untuk tambah anggota Kartu Keluarga di Dukcapil

1. Surat Pengantar dr desa 2 surat
2. KK lama
3. KTP
4. Buku nikah

Setelah KK jadi, lalu buat akta kelahiran , yang dipersiapkan yaitu
1. Surat Pengantar dr desa 1 surat
2. KK
3. Dll

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 (Tujuh) Ayat "Salam" dalam Al Qur'an

TARIF RETRIBUSI WISATA RELIGI

Fiqh Siyasah; Perang dan Damai dalam Islam