Berkas yang dipersiapka ketika buat KK dan Akta Kelahiran
Berkas yang dipersiapkan untuk tambah anggota Kartu Keluarga di Dukcapil
1. Surat Pengantar dr desa 2 surat2. KK lama
3. KTP
4. Buku nikah
Setelah KK jadi, lalu buat akta kelahiran , yang dipersiapkan yaitu
1. Surat Pengantar dr desa 1 surat
2. KK
3. Dll
Komentar
Posting Komentar