KTI; Etika Karya Tulis Ilmiah



PEMBAHASAN
  1. Etika Penulisan Artikel Ilmiah[1].
            Etika penulisan artikel ilmiah dapat dikaitkan dengan kriteria keilmuan yang bersangkutan. Selain itu ada beberapa kaidah teknis yang harus dipenuhi agar penulis dapat menjaga etika penulisan yang lazim diikuti di dunia tulis-menulis[2]. Plagiasi atau pengkutipan tanpa menyebut sumbernya secara akurat adalah contoh-contoh pelanggaran etika penulisan yang seharusnya dihindari.
            Artikel ilmiah diharapkan memenuhi beberapa kriteria. Ilmu pengetahuan mempunyai tradisi yang berciri khas dan sederet norma dan nilai yang tidak mudah diubah dan cenderung bertahan di mana pun ilmuwan berada[3].
Sejalan dengan hal itu , penerbitan ilmiah secara inheren membawa cirri-ciri khas tersebut yang mungkin tidak perlu ada dalam jenis penerbitan yang lain. Pertama-tama, penerbitan ilmiah berciri objektif, artinya, isi penerbitan ilmiah hanya dapat dikembangkan dari keadaan yang secara factual memang exist, walaupun kriteria eksistensi fenomena akan menjadi focus bahasanya dapat berbeda antara satu bidang ilmu dengan bidang ilmu yang lain.
            Selain, objektif, ciri lain ilmu pengetahuan adalah rasional. Rasional menurut Karl Popper adalah tradisi berpikir kritis para ilmuwan. Oleh karena itu, penerbitan ilmiah juga membawa ciri kritis ini yang sekaligus dapat berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik yang berkaitan dengan   masalah yang dipersoalkan[4]. Lain daripada itu, karena jurnal merupakan sarana komunikasi yang berada di garis depan dalam pengembangan IPTEKS, ia juga mengemban ciri pembaru dan up-to-date (tidak ketinggalan zaman).
Dua ciri yang terakhir ini membawa konsekuensi pada isi dan keajekan kala penerbitannya yang seharusnya dijaga dengan sungguh-sungguh. Jika dinyatakan bahwa sebuah jurnal terbit 2 kali dalam setahun pada bulan-bulan tertentu, komitmen ini hendaknya benar-benar dipenuhi.
            Selain kriteria di atas, dalam menulis artikel ilmiah penulis hendaknya  mengikuti kaidah ilmiah yang lain seperti reserved (menahan diri, hati-hati, dan tidak over claiming), Jujur, lugas dan tidak menyertakan motif-motif pribadi atau kepentingan-kepentingan tertentu di dalam menyampaikan pendapatnya.
            Aspek teknis etika penulisan antara lain terkait dengan pengutipan. Pengutipan pendapat penulis lain harus disertai dengan identifikasi  sumber yang jelas. Pedoman lebih rinci untuk ini dapat dilihat padaa berbagai penulisaan yang diterbitkan oleh berbagai badan seperti American Psychological Association (APA),  atau buku praktis penulisan karya tulis ilmiah seperti pedoman penulisan karya ilmiah Terbitan Universitas Negeri Malang (2000). Satu hal yang amat jelas: plagiasi atau pemindahan tulisan dari sumber-sumber lain benar-benar harus dihindari.

  1. Kode Etik Penulis[5]
Dengan demikian, penulis itu punya etika. Ada 14 (empat belas) poin kode etik penulis tersebut.
  1. Penulis dituntut untuk menjunjung tinggi posisi terhormatnya sebagai orang terpelajar, dengan jalan menjaga kebenaran hakiki , manfaat
dan makna informasi yang akan disebarluaskannyasehingga tidak menyesatkan orang lain.
  1. Penulis dengan penuh kesungguhan mengupayakan tulisan yang disajikannya tidak merupakan bahan yang menyusahkan untuk dibaca karena telah ditulisnya secara tepat, singkat, dan jelas.
  2. Penulis harus memperhatikan kepentingan penerbit yang mendanai penerbitan, sehingga keringkasan dan kepadatan tulisan mendasari penyimpanan naskah sebab hal itu berarti penekanan terhadap biaya percetakan.
  3. Penulis berkepentingan bahwa naskah yang dipersiapkannya diterbitkan dan disebarluaskannya dan untuk itu menyadari sepenuhnya keperluan adanya bantuan penyunting sebagai jembatan penghubung dengan pembacanya.
  4. Penulis hanya akan mengajukan naskah yang dipersiapkan serta teliti-telitinya sesuai dengan format yang akan dibakukan, dan dengan cermat akan mengkuti petunjuk kepada pengarang yang digariskan penyunting yang menjaga ketataasasan penampilan media komunikasi yang diasuhnya.
  5. Penulis berkewajiban tanggap terhadap usul dan saran penyunting sehingga segera mengembalikan naskah yang harus diperbaiki dan di revisinya agar tujuan memajukan ilmu dan teknologi dapat tercapai secepatnya.
  6. Penulis mutlak selalu bersikap jujur kepada dirinya dan jujur kepada umum sehingga ia tidak akan menutupi kelemahan atau memperbesar kelebihan hasil yang dicapainya.
  7. Penulis berkewajiban menjunjung tinggi hak, pendapat, atau temuan orang lain sehingga selalu menjahui perbuatan tercela seperti mengambil ide
dan gagaasan orang lain yang belum diumumkan serta diakui sebagaai gagasannya sendiri.
  1. Penulis senantiasa bertekad tidak akan melakukan plagiat, baik plagiat atas tulisannya sendiri maupun plagiat berdasarkan tulisan yang lain, sehubungan dengan adanya hak cipta kepengarangan dan hak kepemilikan intelektual.
  2. Penulis mengetahui sepenuhnya bahwa mengutip pernyataan atau pendapat orang lain dengan secara jelas menyebutkan sumbernya tidaklah merupakan perbuatan yang tercela.
  3. Penulis menyadari bahwa dengan mengirimkan naskah untuk diterbitkan, ia memberikan kepada penerbit hak tunggal untuk menerbitkan, menyebarluaskan dan memperdagangkan hasilnya, sehingga ia tidak akan mengirimkan naskah serupa kepada penerbit lain untuk maksud yang sama.
  4. Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan dan menaggung segala bentuk hukuman jika secara hukum terbukti bahwa isi terbitan tadi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Penulis berkewajiban merevisi atau mempersiapkan edisi baru karya jika diminta oleh penerbit untuk kepentingan umum.
  6. Penulis mempunyai tugas mulia untuk membantu penerbit mencari penyandang dana tambahan, dan menggalakkan promosi terbitan hasil karyanya[6] .
  1. Etika Penulisan[7]
Meskipun penulis artikel mempunyai kebebasan untuk menulis di media massa mana saja, bukan berarti ia tidak mempunyai etika dalam penulisan ataupun dalam pengiriman artikel. Ada beberapa etika bagi penulis artikel yang tujuannya adalah untuk mengarahkan penulis itu sendiri.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan:
a)      Jangan mengirimkan naskah yang sama atau mirip kepada lebih dari satu penerbitan media massa. Sebaiknya satu artikel untuk satu media massa.
b)      Kirimkanlah artikel anda itu ke satu penerbitan lebih dulu, lalu tunggu barang seminggu atau dua minggu. Kalau yakin tidak dimuat, dan anda merasa artikel ittu masih relevan, kirimkan pada penerbit yang lain.
c)      Dalam menulis artikel, jangan menyerah pihak lain (lembaga, aliran atau individu).
d)     Jangan memanfaatkan artikel untuk kepentingan seseorang atau kelompok. Misalnya meminta maaf (apology) atas nama seseorang atau kelompok.
e)      Kalau tidak sangat penting , hindari menulis artikel secara bersambung. Sebaiknya satu masalah dikupas tuntas. Kecuali atas permintaan redaktur yang memang menginginkan artikel secara bersambung.
f)       Jangan menanyakan kapan artikel anda dimuat, dan jangan seakli-kali bertanya tentang honor tulisan anda.
g)      Jangan meminta kembali artikel anda bila tidak dimuat oleh sebuah penerbitan.
h)      Pahami karakter media yang menjadi incaran anda. ikuti ke mana arah penerbitan yang anda incar itu, anda bisa membaca artikel-artikel lama yang sebelumnya sudah dimuat oleh penerbitan yang anda incar itu.
i)        Pahami siapa khalayak sasaran media incaran anda itu dan bagaimana kecenderungan psikologisnya.
j)        Sesuaikan gaya penulisan anda dengan teknologi penulisan atau pengiriman naskah. Misalnya jika media cetak itu senang menerima naskah dalam disket,
sebaiknya anda jangan mengirimkan naskah tertulis di kertas. Gunakan disket, karena akan membantu redaktur media dalam hal mengedit naskah anda.
k)      Pahami tata cara pengiriman naskah pada penrrbitan incaran anda[8].



[1] Hal 116, H.NurTanjung, Bahdin & H.Ardial, 2005, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, jakarta: PRENADAMEDIA.
[2] Ibnu,2000:33
[3] Taryadi,1993:5
[4] Taryadi,1993:6
[5] Hal 116, H.NurTanjung, Bahdin & H.Ardial, 2005, Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, jakarta: PRENADAMEDIA.
[6] Rivai,2001:5-7
[7]Sumber lain
[8] Hal 45, Djuroto Totok,dkk, menulis ARTIKEL & Karya Ilmiah, PT REMAJA ROSDAKARYA, cet; I, 2003.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fiqh Siyasah; Perang dan Damai dalam Islam

7 (Tujuh) Ayat "Salam" dalam Al Qur'an

TARIF RETRIBUSI WISATA RELIGI